BPPD KAB. BELU

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Belu

Sekapur Sirih

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Belu

Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Belu merupakan perangkat daerah strategis yang dibentuk untuk menjawab kebutuhan akan tata kelola kawasan perbatasan yang terpadu, terintegrasi dan responsif terhadap dinamika kawasan perbatasan negara. Fungsi utama adalah menjaga integritas wilayah memperkuat ketahanan nasional di kawasan perbatasan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Website ini bertujuan sebagai media informasi bagi masyarakat mengenai perbatasan Negara Republik Indonesia dan Timor Leste, tentang data dan aset perbatasan, serta berbagai program / kegiatan BPPD Belu.
Melalui media ini, kami ingin meningkatkan komunikasi, transparansi, dan pemahaman publik terhadap isu-isu perbatasan, demi mendukung pembangunan berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan wilayah perbatasan Kabupaten Belu.
"Mari bersama wujudkan Belu yang Berkualitas, Mandiri, Harmonis, Demokratis dan Berbudaya."

LAYANAN BPPD

Informasi dan Layanan Pemantauan Aset Perbatasan

SIASAT - DATA ASET PERBATASAN

Strategi inovasi penguatan tata kelola perbatasan di Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Belu

LAPOR BPPD

Kanal aduan Masyarakat terkait aset-aset dan insiden di wilayah perbatasan

LOGIN SIASAT

Digitalisasi data aset perbatasan oleh BPPD dan stakeholder terkait.

DATABASE SIASAT

Digitalisasi Manajeman Data dan Aset Perbatasan BPPD BELU

Aset Perbatasan

KONTAK

Kami menerima saran, kritik dan terutama laporan Masyarakat terkait aset perbatasan.

Kantor BPPD Belu

Kantor Pusat Pemerintahan Daerah.
Jalan Eltari No.1, Kel.Umanen, Kec.Atambua Barat

Hubungi Kami

+1 5589 55488 55

Email Kami

adminbppdbelu@gmail.com

0 / 800 karakter
Unggah Berkas Foto (JPG/JPEG/PNG) Maks. 5MB
Loading
Pesan Anda telah terkirim. Terima Kasih!